Lingkup kegiatan pemasaran hasil-hasil perencanaan difokuskan pada 2 (dua) kegiatan inti, yaitu :
- Kegiatan pemasaran sosial adalah diseminasi gagasan tentang tatanan sosial maupun tatanan ekonomi yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu kepada masyarakat luas, khususnya kepada masyarakat di desa/kelurahan yang bersangkutan (Pemasaran Internal).
- Kegiatan pemasaran sosial, adalah memasarkan idea / gagasan tentang perubahan tatanan fisik lingkungan sebagaimana tertuang dalam program pembangunan permukiman beserta kawasan-kawasan prioritasnya (Pemasaran Eksternal).
Dengan tematik program yang beragam sesuai dengan hasil perencanaan ( pendidikan, kesehatan, UKM , infrastruktur, dll) diharapkan mampu menarik minat para stakeholder untuk memberikan dukungan dalam skema bantuan sosial atau tanpa memberi keuntungan material secara langsung kepada stakeholder tersebut.
Di dalam kegiatan ini juga dimungkinkan melakukan kegiatan promosi atau pemasaran komersial dalam skala kecil dan menengah. Kegiatan tersebut dapat berupa memasarkan program-program pembangunan dan atau penataan lingkungan kepada para stakeholder dalam skema kemitraan/kerjasama yang saling menguntungkan antara Masyarakat, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan nasional (swasta/BUMN/BUMD), perusahaan multi nasional dan dunia usaha lainnya.
Secara diagramatis aktifitas pemasaran ini dapat digambarkan sebagai berikut :








