Maksud dan Tujuan pemasaran PLPBK adalah memasarkan “ide gagasan perubahan social” (termasuk di dalamnya perubahan perilaku yang lebih baik di masyarakat) dan bukan semata-mata ”tersedianya dana investasi pembangunan.” Lebih dari itu, pemasaran PLPBK juga ’menjual/memasarkan’ gagasan ”community base management”, guna mendukung keberlanjutan upaya-upaya pembangunan lingkungan permukiman berbasis komunitas yang telah di inisiasi selama ini dan juga sesuai dengan hasil perencanaan partisipatif yang telah dikembangkan.
Proses pelaksanaan pembangunan wilayah Kelurahan membutuhkan anggaran yang amat besar dan tidak cukup hanya mengandalkan anggaran BLM yang jumlahnya relatif kecil dan atau tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan Kelurahan/Desa yang sesuai hasil-hasil perencanaan partisipatif. Melalui proses pembelajaran kegiatan pemasaran, diharapkan dapat menggugah masyarakat yang dalam hal ini di representasikan Tim Pemasaran, termasuk BKM, dan perangkat Kelurahan untuk sunguh-sungguh mencari sumber pendanaan pembangunan non-BLM dari para stakeholder (Pemerintah, perusahaan swasta,BUMN, BUMD dan lain-lain) untuk memenuhi kebutuhan pembangunan wilayahnya.
Maksud dan Tujuan pemasaran PLP BK
20.45 | |
Langganan:
Postingan (Atom)







