Fungsi BKM Sumber Makmur sebagai Lembaga Masyarakat yang juga dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan. Dokumen PJM Pronangkis hasil Rembug Warga Kelurahan digandakan dan disebar luaskan. Dalam kegiatan sosial sering dilibatkan untuk menambahan pendanaan program. Kelompok Pengusaha maupun anggota dewan yang kebetulan tinggal di kelurahan Buladu juga terlibat dalam pendanaan dalam bentuk swadaya barang dan dana.
BKM singkatan dari Badan Keswadayaan Masyarakat, dimana berperan sabagai motor penggerak dan bersinergi dalam upaya memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan seluruh masyarakat, terutama masyarakat miskin serta meningkatkan kesejahteraan bersama, berlandaskan nilai-nilai universal. Keanggotaan BKM dipilih oleh masyarakat berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku. Melalui beberapa tahapan pemilihan yang dilakukan secara partisipatif dimulai dari tingkat RT, RW, dan terakhir di Rembug Warga Masyarakat Tingkat Kelurahan.
BKM Sumber Makmur Kelurahan Buladu telah bekerja sama dgn PNPM Mandiri Perkotaan, Pemda, Swasta dan Masyarakat. Untuk pelaksanaan kegiatan Pengembangan Lingkungan Permukiman Berbasis Masyarakat, BKM Sumber Makmur membangun komitmen bersama dengan dinas-dinas (SKPD) terkait di Kota Gorontalo untuk memberikan Bimbingan Teknis (Technical Assistance).
Selain komitmen dengan pemerintah kota, BKM Sumber Makmur membangun komitmen bersama dengan pemerintah Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka dukungan pengembangan kawasan di Kelurahan Buladu sebagai mitra kerja dari BKM Sumber Makmur dengan masyarakat.
Sejak berdirinya BKM Sumber Makmur beberapa program telah dilaksanakan oleh BKM antara lain :
- Program PNPM Mandiri Perkotaan Reguler
- Program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (Paket)
- Program PLPBK (ND) (sementara di jalankan)
Berbagai program perencanaan yang telah ada di kelurahan Buladu disusun serta disepakati oleh masyarakat, yang selanjutnya dituangkan dalam dokumen PJM Pronangkis dan RPJM Kelurahan. Setiap program yang masuk kekelurahan Buladu melalui rembug warga disepakati bahwa data PJM Pronangkis dan RPJM Kelurahan menjadi acuannya.








